Surat Dinas ( Di jelaskan dengan Lengkap )
Surat Dinas atau Surat resmi adalah surat yang menyangkut masalah -masalah kedinasan,. Surat ini di gunakan untuk keperluan komunikasi antar kantor, organisasi atau antar personal dalam suatu instansi atau organisasi
Surat Dinas memilikki fungsi :
1.Ukuran folio (33 X 21 cm )
2.Kuarto/A4 ( 21X28,7 cm )
3.A5(14,3X21 cm )
Ukuran sampul atau Amplop surat dinas
1.12,5 X 15,5 cm
2. 12 X 24 cm
3. 15 X 34 cm
4. 25 X 35 cm
5. 9,5 X 15,5 cm
6. 10,5 X 23 cm
Format Surat Dinas
Surat Dinas memilikki fungsi :
- Dokumen Tertulis dan Bukti hitam di atas Putih, terutama surat Perjanjian
- Alat Pengingat
- bukti sejarah
- pedoman Kerja
- Duta atatu wakil penulis untuk berhadapan dengan lawan bicara
- menggunakan instrumen yang sesuai yaitu ukuran, jenis dan warna kertas, warna tinta serta bentuk tulisan
- Memakai Bentuk surat yang standar
- menggunakan ragam bahasa baku
- Di sampaikan secara singkat, lugas, jelas dan santun
- Memperhatikan kerapihan dan kebersihan
1.Ukuran folio (33 X 21 cm )
2.Kuarto/A4 ( 21X28,7 cm )
3.A5(14,3X21 cm )
Ukuran sampul atau Amplop surat dinas
1.12,5 X 15,5 cm
2. 12 X 24 cm
3. 15 X 34 cm
4. 25 X 35 cm
5. 9,5 X 15,5 cm
6. 10,5 X 23 cm
Format Surat Dinas
- Format Lurus Penuh
- Format Lurus
- Format setengah lurus versi lama
- format setengah lurus versi baru
Comments (0)
Post a Comment
Cancel