Pengertian surat secara detail dan Kriteria Surat yang baik
Konbanwa .Sudah jarang sekali orang menggunakan surat,tapi yang paling sering di gunakan adalah surat dinas.di sini saya menjelaskan
mengenai pengertian surat dan jkriteria surat yang baik berikut di bawah ini :
Pengertian surat
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesai. Surat berarti kertas yang bertulis atau secarik kertas sebagai tanda keterangan, sesuatu yang di tulis. Dapat di nyatakan bahwa surat adalah alat komunikasi tertulis yang di sampaikan dari satu pihak kepada pihak lain,baik atas nama pribadi maupun organisasi,perusahaan,atau instansi
Kriteria Surat Yang Baik :
Di buat dalam bentuk yang menarik
Di buat dengan bahsa yang mudah di mengerti, tidak bertele - tele dan menggunakan bahasa yang baik dan benar
Menghindari penggunaan kata dan kalimat yang dapat menyinggung pihak penerima
Langsung kepada pokok masalah
Menggunakan bahasa yang sopan dan menarik.
Comments (0)
Post a Comment
Cancel